Masa Tenang Pemilu, Bawaslu Imbau Peserta Pemilu Turunkan APK Secara Mandiri
Vod | 12 Februari 2024, 11:13 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengimbau para peserta pemilu untuk menurunkan alat peraga kampanye (APK) secara mandiri pada saat masa tenang pemilu 2024.
Anggota Bawaslu RI, Lolly Suhenty mengimbau para peserta pemilu untuk menertibkan APK secara mandiri.
Lolly menambahkan, jika para peserta pemilu tidak menurunkan APK-nya selama masa tenang, maka ditertibkan Satpol PP dan akan didaur ulang atau dimusnahkan.
Petugas Satpol Pp Kota Jakarta Timur, menertibkan alat peraga kampanye yang masih terpasang di masa tenang kampanye.
Salah satu lokasi penertiban APK berada di Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur.
Ratusan alat peraga kampanye berupa baliho dan spanduk yang berada sepanjang pagar trotoar, langsung ditertibkan petugas.
Di Depok, Jawa Barat penertiban APK di masa tenang kampanye juga dilakukan Bawaslu Kota Depok bersama petugas gabungan.
Penurunan alat peraga kampanye secara serentak dilakukan di 11 kecamatan Kota Depok.
Penertiban APK tak hanya dilakukan secara manual oleh petugas gabungan.
Di Kabupaten Pandeglang, Banten, petugas melakukan penertiban alat peraga kampanye dengan menngunakan alat berat crane.
Selain untuk mempercepat penertiban APK, crane juga digunakan untuk menjangkau alat peraga kampanye yang terpasang di billboard atau ditempat ketinggian.
Baca Juga: Masa Tenang APK Ditertibkan, Banjir Landa Demak, Jokowi Antar Jan Ethes ke Gibran [TOP 3 NEWS]
#apk #bawaslu #masatenangpemilu
Penulis : Aisha-Amalia-Putri
Sumber : Kompas TV