> >

Kasus Kematian Dante, Pakar Hukum Pidana Jamin Ginting: Motif Pembunuhan Berencana Harus Digali

Vod | 12 Februari 2024, 09:39 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Teka-teki kasus pembunuhan anak artis Tamara Tyasmara, Raden Ardante perlahan terkuak. 

Polisi akhirnya menetapkan Yudha Arfandi sebagai tersangka penyebab kematian anak berusia 6 tahun itu.

Yudha Arfandi yang juga pacar dari ibu korban, terlihat dalam rekaman CCTV berupaya menenggelamkan Dante sebanyak 12 kali. 

Namun demikian tersangka mengaku menyelamkan korban dengan tujuan latihan pernapasan.

Menurut Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra seperti yang kami kutip dari Kompas.com, "tersangka mengaku berenang di air selama 2 setengah jam dan diduga menyelamkan korban bertujuan latihan pernapasan’’.

Pakar Hukum Pidana Jamin Ginting mengatakan, polisi akan menggali detail motif apakah ada pertengkaran sebelumnya atau orang lain yang mengingkan korban terbunuh.

Ini adalah dasar untuk melihat delik hukumnya apakah pembunuhan berencana atau kelalaian yang menyebabkan kematian.

Awalnya kasus kematian Dante hanyalah kasus anak tenggelam.

Namun kini berubah menjadi pembunuhan berencana, usai bukti rekaman CCTV kolam renang menjadi alat bukti yang menguak kebenaran kasus ini.

Baca Juga: Ahli Psikologi Forensik Buka Suara soal Motif Pembunuhan Dante, Anak Artis Tamara Tyasmara

#pembunuhandante #anaktamara #pembunuhanberencana

Penulis : Aisha-Amalia-Putri

Sumber : Kompas TV


TERBARU