> >

Polisi Tangkap 5 Tersangka Penyekapan Pasutri Selama 2 Bulan

Vod | 9 Februari 2024, 01:15 WIB

SLEMAN, KOMPAS.TV - Polisi tangkap lima tersangka, dugaan penyekapan satu keluarga dengan penganiayaan, dan kekerasan seksual, di Yogyakarta.

Selain menyekap satu keluarga, para tersangka juga melakukan perampasan, penganiayaan, hingga kekerasan seksual.

Baca Juga: Sekap dan Aniaya Korban, Pelaku Pencurian Dibekuk Polisi

Polisi menyebut, motif para tersangka menyekap korban karena adanya persoalan bisnis, di mana korban tidak bisa mengembalikan uang pinjaman usaha, senilai Rp1,2 miliar.

Selama disekap, para tersangka juga memukuli korban, dan memaksa korban melakukan hubungan tak wajar dengan istrinya sendiri.

Penulis : Dea-Davina

Sumber : Kompas TV


TERBARU