Pemerintah Usulkan Skema KPR Tenor 35 Tahun, Apa Saja Resikonya?
Vod | 8 Februari 2024, 21:55 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Pemerintah mengusulkan skema kepemilikan kredit perumahan hingga 35 tahun.
Ini untuk mengatasi persoalan kesenjangan kepemilikan hunian.
Baca Juga: OJK Ungkap Banyak Anak Muda Gagal Ajukan KPR hingga 95% Gaji Habis Gara-gara Cicil Paylater
Skema KPR hingga 35 tahun ini diusulkan untuk memperluas kesempatan masyarakat untuk memiliki hunian yang nyaman dan terjangkau.
Apakah ini benar-benar bisa menjadi solusi dan apa resikonya dengan skema ini?
KompasTV berbincang dengan Peneliti Institute For Development of Economics and Finance, INDEF, Esther Astuti.
Baca Juga: Regulasi OJK Terbaru, Menagih Kredit Maksimal Pukul 8 Malam dan Tak Boleh Pakai Ancaman
Penulis : Dea-Davina
Sumber : Kompas TV