> >

Begini Respons Anies, Gibran, Ganjar Soal Soal Putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu ke KPU

Vod | 6 Februari 2024, 12:06 WIB

KOMPAS.TV - Calon Presiden Nomor Urut 1, Anies Rasyid Baswedan, mengapresiasi keputusan DKPP yang memberikan sanksi peringatan keras kepada KPU terkait pendaftaran Gibran sebagai cawapres.
Muhaimin Iskandar juga angkat bicara soal putusan DKPP terkait pendaftaran Gibran Rakabuming Raka, sebagai cawapres. Muhaimin mengatakan putusan DKPP ini ada catatan hitam politik nasional, setelah putusan Majelis Kehormatan MK.

Sementara itu Cawapres Nomor Urut 2, Gibran Rakabuming Raka menanggapi santai putusan DKPP. Gibran mengatakan bahwa pihaknya akan menindak lanjuti hasil dari putusan DKPP.

Calon Presiden Nomor Urut Tiga, Ganjar Pranowo menyebut putusan DKPP bahwa KPU RI melanggar etik terkait pendaftaran cawapres Gibran sebagai pelajaran bagi demokrasi.

Menurut Ganjar demokrasi harus dipulihkan karena pelanggaran etika di Mahkamah Konstitusi dan KPU telah memengaruhi kepercayaan publik.

Baca Juga: Dapat Peringatan Keras Karena Loloskan GIbran, Begini Kata Ketua KPU Hasyim Asyari

#kpu #kpp #gibran #anies #ganjar

Penulis : kharismaningtyas

Sumber : Kompas TV


TERBARU