Kata Dosen Pemilu FH UI soal Dampak Sanksi Peringatan Keras DKPP pada KPU dan Gibran
Vod | 6 Februari 2024, 00:25 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Dewan Kehormatan Penyenggara Pemilu atau DKPP menjatuhkan sanksi peringatan keras terakhir kepada Ketua KPU dan 6 anggotanya karena KPU menerima pendaftaran Gibran Rakabuming Raka menjadi calon wakil presiden.
Soal putusan DKPP ini, Cawapres Gibran mengaku sudah mengetahui hal ini dan menjawab dengan singkat bahwa pihaknya akan menindaklanjuti.
Capres Ganjar Pranowo pun ikut merespons dengan menyebut putusan DKPP ini sebagai pelajaran bagi demokrasi sehingga demokrasi harus dipulihkan karena pelanggaran etika di Mahkamah Konstitusi dan KPU telah memengaruhi kepercayaan publik.
Sementara itu, Cawapres Muhaimin Iskandar menekankan pentingnya etika dan meminta keputusan DKPP ditindaklanjuti.
Meski DKPP sudah menjatuhkan saksi peringatan keras terakhir namun sanksi terhadap ketua dan anggota KPU itu tak pengaruhi pencalonan yang sudah berjalan.
KPU pun harus mematuhi aturan yang ada, sehingga publik percaya pada kualitas pemilu yang tengah berjalan.
Baca Juga: Respons Ketua KPU soal Peringatan Keras dari DKPP Buntut Loloskan Gibran
#ketuakpu #gibran #dkpp
Penulis : Aisha-Amalia-Putri
Sumber : Kompas TV