> >

Respons Ketua KPU soal Peringatan Keras dari DKPP Buntut Loloskan Gibran

Vod | 5 Februari 2024, 23:43 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Ketua KPU RI, Hasyim Asyari mengatakan tidak akan mengomentari putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) soal pendaftaran Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden di pemilu 2024.

Menanggapi putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) yang menyatakan dirinya melanggar etik terkait pelolosan Gibran Rakabuming Raka sebagai cawapres, Hasyim bilang bahwa tugasnya hanya memberikan penjelasan dari apa yang ditanyakan oleh DKPP.

Hasyim menyebut dirinya tidak menanggapi lebih jauh karena yakin semua telah disampaikan di persidangan.

Sebelumnya, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menjatuhkan sanksi peringatan keras kepada ketua KPU dan enam anggotanya karena menerima pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden.

Menurut DKPP, Komisi Pemilihan Umum seharusnya mengubah terlebih dahulu peraturan KPU soal syarat usia capres-cawapres usai putusan MK yang membolehkan usia capres-cawapres di bawah 40 tahun asal pernah menjadi kepala daerah.

Namun, KPU malah langsung mengeluarkan pedoman teknis dan imbauan untuk mematuhi putusan MK meskipun PKPU belum diubah.

Baca Juga: Anies Respons Putusan DKPP soal KPU Langgar Etik Pencalonan Gibran

#ketuakpu #gibran #dkpp
 

Penulis : Aisha-Amalia-Putri

Sumber : Kompas TV


TERBARU