Pakar Hukum Tata Negara Sebut Legitimasi Pemilu Terganggu Adanya Pelanggaran Etik KPU!
Vod | 5 Februari 2024, 19:18 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Apa dampaknya putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) sepekan jelang Pilpres?
Apakah ada sanksi yang bisa dikenakan terhadap KPU?
KompasTV bahas bersama Bivitri Susanti, Pengajar Jentera Institute.
Sebelumnya, menurut DKPP, Komisi Pemilihan Umum (KPU) seharusnya mengubah terlebih dahulu peraturan KPU soal syarat usia Capres-Cawapres usai putusan MK, yang membolehkan usia Capres-Cawapres di bawah 40 tahun asal pernah menjadi kepala daerah.
Namun, KPU malah langsung mengeluarkan pedoman teknis dan imbauan untuk mematuhi putusan MK, meskipun PKPU belum diubah; sehingga gibran yang masih berusia 36 tahun, lolos sebagai Cawapres.
Hingga kini, Komisi Pemilihan Umum masih belum mau berkomentar soal putusan itu.
Baca Juga: Cawapres Muhaimin Iskandar Buka Suara soal Pelanggaran Etik KPU Terima Gibran Jadi Cawapres
#pelanggaranetik #kpu #pengamat
Penulis : Edwin-Zhan
Sumber : Kompas TV