Seorang Wanita Anggota KPPS Posting Video Pose Dua Jari, KPU Pangandaran: Sudah Dipecat
Vod | 2 Februari 2024, 10:18 WIBPANGANDARAN, KOMPAS.TV - Anggota KPPS di Pangandaran, Jawa Barat dipecat setelah video pose 2 jari-nya viral di media sosial.
Ketua KPU Pangandaran, Muhtadin mengatakan KPU Pangandaran sudah menelusuri video viral tersebut.
Video tersebut menunjukkan seorang wanita yang merupakan anggota KPPS mengacukan dua jari sambil menyebut nama Capres Nomor Urut 2, Prabowo Subianto.
Perempuan yang merupakan anggota KPPS di Desa Pagerbumi, Kecamatan Cigugur, Kabupaten Pangandaran ini menimbulkan komentar miring.
Parahnya lagi, video berdurasi 17 detik diunggah di story facebook. Diketahui anggota KPPS ini bernama Helmi Hermawati atau sapaan Hemli Ocess.
Dari hasil penyelidikan, pelaku terbukti melanggar kode etik penyelenggara pemilu.
Pasalnya, perbuatan tersebut tak hanya menimbulkan kegaduhan tetapi juga dugaan ketidaknetralan penyelenggara pemilu.
Baca Juga: Temukan Kejanggalan, Migrant Care Lapor KPU dan Bawaslu Terkait Pemilih Ganda di Malaysia
Penulis : Shinta-Milenia
Sumber : Kompas TV