Gibran Digugat Almas yang Bantu Loloskan jadi Cawapres, Diminta Bayar Rp10 Juta dan Berterimakasih
Vod | 1 Februari 2024, 21:21 WIBKOMPAS.TV - Cawapres Nomor Urut 2, Gibran Rakabuming digugat ke Pengadilan Solo atas dugaan wanprestasi.
Gugatan terhadap Gibran Rakabuming, dilayangkan oleh Almas Tsaqibbirru ke Pengadilan Solo. Ia dua kali mengajukan gugatan karena yang pertama ditolak.
Dalam Tuntutannya, Gibran diminta membayar Rp 10 juta dan berterimakasih di depan media lokal dan nasional atas Judicial Review Almas yang dikabulkan MK. Dan menjadi jalan bagi Gibran untuk maju di Pilpres 2024.
Gibran menanggapi gugatan yang dilayangkan Almas Tsaqibbirru, terkait dengan judicial review yang diajukan Almas yang dinilai memuluskan langkah Gibran menjadi cawapres. Gibran akan menindaklanjuti, soal gugatan wanprestasi tersebut.
Informasi lebih lengkap soal Gibran digugat, kita tanyakan pada Jurnalis KompasTV, Widi Nugroho.
Baca Juga: Prabowo Dampingi Jokowi Resmikan Graha Utama di Akmil, Gibran Didampingi Khofifah Kampanye di Jatim
#gibran #digugat #mk #solo
Penulis : kharismaningtyas
Sumber : Kompas TV