> >

Skenario Laporan Palsu Suami yang Bunuh Istri di Lombok Tengah

Vod | 30 Januari 2024, 16:56 WIB

KOMPAS.TV - Seorang pria berinisial 'S' berusia 41 tahun ditangkap Satreskrim Polres Lombok Tengah atas kasus pembunuhan  terhadap istrinya di Desa Kawo, Kecamatan Pujut, Lombok Tengah.

Menurut pengakuan pelaku ke polisi, kasus ini berawal dari cekcok antar-keduanya.

Korban cemburu dan menuduh pelaku berselingkuh, perkelahian terjadi hingga akhirnya sang istri mengalami luka di kepala.

Pelaku yang panik langsung membawa istri ke embung dekat rumahnya dan kembali melakukan kekerasan.

Pelaku sempat mengarang cerita bahwa ia kehilangan istrinya saat diminta membeli gas. Pelaku sendiri yang menemukan istrinya dengan luka di kepala, pelaku menduga istrinya menjadi korban perampokan.

Polisi yang curiga langsung melakukan visum dan otopsi di Rumah Sakit Bhayangkara Polda NTB. Polisi juga curiga dengan gerak-gerik pelaku dan meminta keterangan pelaku.

Baca Juga: Rekonstruksi Kasus Pembunuhan dan Pemerkosaan Mahasiswi di Sukmajaya Depok

#suamibunuhistri #lomboktengah #laporanpalsu

Penulis : kharismaningtyas

Sumber : Kompas TV


TERBARU