Buntut Tagih Hutang Rp32 Juta, Pria Dianiaya Mantan Kekasih Istri hingga Kritis
Vod | 29 Januari 2024, 14:42 WIBSUKABUMI, KOMPAS.TV - Warga Desa Ciambar, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat dikejutkan dengan kejadian seorang pria bernama Ajun berusia 52 tahun yang dianiaya dengan senjata tajam oleh mantan kekasih sang istri di rumah.
Aksi penganiayaan tersebut terjadi pada Sabtu (27/01) dini hari, saat korban masih tertidur di tengah rumah bersama anaknya.
Tiba-tiba korban terbangun saat mendengar pecahan kaca jendela yang dirusak pelaku.
Korban dianiaya oleh pelaku hingga kondisinya kritis dan langsung dibawa ke Rumah Sakit Sekarwangi Cibadak, Jawa Barat.
Sementara itu, istri korban menuturkan bahwa pelaku diduga adalah mantan kekasihnya yang cemburu karena ia kembali rujuk dengan korban.
Selain itu, pelaku juga diduga kesal karena istri korban sering menagih utang Rp32 juta yang pernah dipinjam pelaku untuk usaha.
Hingga saat ini, kondisi korban di rumah sakit masih kritis akibat luka penganiayaan.
Sementara polisi masih menyelidiki kasus penganiayaan ini dan mengejar pelaku yang melarikan diri, usai menganiaya korban.
Baca Juga: Kasus Penganiyaan Balita oleh Ayah Tiri di Boyolali, Pelaku Akui Aniaya Korban Sejak November 2023
#penganiayaan #suamidibacok #sukabumi
Penulis : Aisha-Amalia-Putri
Sumber : Kompas TV