> >

Kata Ahli Hukum Tata Negara soal Klarifikasi Jokowi Terkait Presiden Boleh Kampanye

Vod | 27 Januari 2024, 19:53 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Presiden Joko Widodo kembali mengklarifikasi sikapnya berpihak dalam kontestasi pemilihan presiden 2024 tak melanggar Undang-Undang.

Ahli Hukum Tata Negara menilai Jokowi tak mengungkap utuh isi Undang-Undang Pemilu tentang seharusnya sikap pejabat politik dan negara dalam pemilu.

Sebelumnya, jokowi menyampaikan dirinya sebagai presiden dan pejabat politik berhak berkampanye dan memihak kontestan pilpres 2024.

Baca Juga: Pose Dua Jari dari Mobil Dinas Presiden, Jokowi Dilaporkan ke Bawaslu!

#jokowi #klarifikasijokowi #presidenkampanye

 

Penulis : Aisha-Amalia-Putri

Sumber : Kompas TV


TERBARU