Diduga Bagi-bagi Uang ke Aparatur Desa, Ridwan Kamil Dilaporkan ke Bawaslu!
Vod | 19 Januari 2024, 09:55 WIBBANDUNG, KOMPAS.TV - Ridwan Kamil dilaporkan terkait video yang beredar di media sosial pada saat acara aparatur desa di Kabupaten Tasikmalaya.
Pada acara itu, Ridwan Kamil, yang juga ketua Tim Kampanye Daerah Prabowo-Gibran, tampak membagikan uang kepada aparatur desa yang hadir.
Koordinator Divisi Pencegahan dan partisipasi Masyarakat Bawaslu Jawa Barat, Nuryamah, mengaku akan menindaklanjuti laporan DPD PDI-P Jawa Barat.
Bawaslu akan meminta kerangan Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya untuk mendalami laporan ini.
Baca Juga: Diduga Ajak Dukung Caleg, Bupati Pasaman Barat Dilaporkan ke Bawaslu
Selain itu, Bupati Pasaman Barat juga dilaporkan ke Bawaslu, karena diduga mengajak perangkat desa untuk memilih salah satu caleg DPR RI.
Video amatir ini, merekam aktivitas bupati Pasaman, Provinsi Sumatera Barat, Hamsuardi, yang diduga mengumpulkan perangkat nagari, dan mengajak mereka memilih salah satu caleg DPR RI.
Bawaslu memastikan pihaknya tetap melanjutkan penelusuran audio yang diduga rekaman suara Pejabat Forkopimda Kabupaten Batubara, untuk memenangkan Paslon Nomor Urut 2, Prabowo-Gibran.
Bawaslu kini tengah mengajukan uji forensik terhadap rekaman suara itu ke Polda Sumatera Utara.
Bawaslu Pusat juga telah memerintahkan Bawaslu Kabupaten Batubara untuk melakukan supervisi dan bila perlu men-take-over pemeriksaan rekaman itu.
Penulis : Dea-Davina
Sumber : Kompas TV