Baliho Prabowo-Gibran Ditertibkan Gara-Gara Salahi Aturan Terpasang di Rumah Dinas Bupati
Vod | 18 Januari 2024, 17:42 WIBPINRANG, KOMPAS.TV - Panwaslu Kecamatan Wattang Sawitto, Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan menertibkan alat peraga kampanye capres-cawapres nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
Alat peraga kampanye itu diturunkan lantaran melanggar aturan KPU soal titik lokasi pemasangan APK.
APK Prabowo-Gibran terpasang di Rumah Dinas Bupati Pinrang.
Total ada 9 APK yang ditertibkan karena melanggar lokasi pemasangan.
Baca Juga: JK Ibaratkan Pemimpin Seperti Sopir Bus: Kalau Sopir Suka Marah, Bisa Tabrakan!
Penulis : Shinta-Milenia
Sumber : Kompas TV