> >

Dewas KPK: Jumlah Pungli di Rutan Capai Rp6 Miliar Sejak 2021

Vod | 18 Januari 2024, 11:41 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - KPK terus menyelidiki kasus dugaan pungli yang terjadi di rutan KPK. Kemarin 15 orang karyawan KPK sudah disidangkan.

Modus pungutan liar diantaranya adalah penggunaan telepon seluler termasuk memungut biaya untuk mengisi daya baterai ponsel.

Dewas KPK menyebut, perkara ini dibagi dalam 9 berkas. 6 berkas diantaranya mencakup 90 orang dan 3 berkas perkara lainnya mencakup masing-masing satu pegawai KPK.

Berkas perkara diklasifikasikan berdasarkan pasal yang disangkakan terhadap masing-masing terduga pelanggar.

Dewas menyebut, jumlah pungli yang mencapai Rp6 miliar itu diduga telah berlangsung sejak tahun 2021.

Baca Juga: Momen Akrab Anies dan Prabowo di Acara KPK: Berjabat Tangan hingga Berbincang

#kpk #pungli #rutan

Penulis : Natasha-Ancely

Sumber : Kompas TV


TERBARU