Hotman Paris Kritik Kenaikan Pajak Tempat Hiburan, Sandiaga Kaitkan dengan Judicial Review MK
Vod | 17 Januari 2024, 07:51 WIBKOMPAS.TV - Pengacara Hotman Paris Hutapea menyampaikan penolakannya terkait penerapan pajak hiburan 40 sampai 75 persen. Menurutnya, penerapan pajak yang tinggi dapat mematikan pariwisata.
Kenaikan pajak hiburan 40-75 persen menjadi polemik bagi dunia pariwisata, terlebih di Bali. Pengacara Kondang Hotman Paris ditemui disela kegiatan persidangan, turut menyampaikan penolakannya terkait penerapan pajak hiburan 40-75 persen. Menurutnya, penerapan pajak yang tinggi dapat mematikan pariwisata. Terlebih pajak hiburan di Indonesia ini termasuk pajak tertinggi di dunia.
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Uno pun angkat bicara. Sandi meminta pemerintah daerah menunggu hasil judicial review dari Mahkamah Konstitusi sebelum menerapkan pajak hiburan.
Sandiaga Uno mengaku kenaikan pajak hiburan merupakan isu sensitif dan bisa berdampak langsung menurunnya wisatawan di Indonesia. Pintu komunikasi membahas polemik pajak hiburan juga masih terbuka.
Baca Juga: Permintaan Anies saat Jubir Timnas AMIN Nurindra Charismiadji Ditangkap Karena Pajak dan TPPU
#pajakhiburan #hotmanparis #sandiagauno #MK
Penulis : kharismaningtyas
Sumber : Kompas TV