> >

Dewas Ungkap Pungli Rutan KPK Capai Rp 6,1 M dan Libatkan 93 Pegawai, Begini Kata DPR Hingga Mahfud

Vod | 16 Januari 2024, 21:18 WIB

KOMPAS.TV - Menyusul temuan Dewan Pengawas KPK soal dugaan pungutan liar di Rumah Tahanan KPK mencapai Rp6,1 miliar.  DPR mempertanyakan integritas aparat dan sistem di Komisi Pemberantasan Korupsi.

Sementara Menko Polhukam Mahfud MD menanggapi kasus dugaan pungli 93 orang pegawai Rutan KPK.

Di sela kunjungannya ke Medan, Sumatera Utara, Mahfud menyebut pegawai yang terlibat praktik pungutan liar di Rumah Tahanan Negara KPK tersebut harus ditangkap.

Baca Juga: Soal Dugaan Korupsi Pegawai KPK dan Pungli di Rutan, Begini Analisa Saut Situmorang

#punglikpk #dewaskpk #dpr

Penulis : kharismaningtyas

Sumber : Kompas TV


TERBARU