Inul Daratista Protes Pajak Hiburan Naik hingga 75 Persen, Begini Jawab Menparekraf
Vod | 16 Januari 2024, 15:44 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Selebritas sekaligus pemilik tempat hiburan Inul Vizta, Inul Daratista memprotes pajak hiburan naik hingga 75 persen.
Dalam unggahannya di akun resmi instagramnya, Inul bercerita saat ini kondisi karaoke keluarga miliknya sepi bahkan di akhir pekan.
Dalam unggahannya Inul meminta pemerintah untuk membedakan izin dan aturan pajak untuk karaoke keluarga dan kelab malam.
Mengingat dari sisi pendapatan keduanya sangat jauh berbeda.
Terlebih kelab malam boleh menjual minuman mengandung alkohol yang bisa meraup untung besar.
Keluhan serupa juga disampaikan pengacara sekaligus pengusaha tempat hiburan, Hotman Paris.
Lewat akun instagramnya Hotman bersama sejumlah pengusaha tempat hiburan menolak kenaikan pajak hiburan. Hotman menulis terancam PHK ribuan karyawan.
Pariwisata di lonceng kematian. Pajak 40 sampai dengan 75 persen tertinggi di dunia.
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Uno pun angkat bicara.
Sandi meminta pemerintah daerah menunggu hasil judicial review dari Mahkamah Konstitusi sebelum menerapkan pajak hiburan.
Sandiaga Uno mengaku kenaikan pajak hiburan merupakan isu sensitif dan bisa berdampak langsung menurunnya wisatawan di Indonesia.
Pintu komunikasi membahas polemik pajak hiburan, juga masih terbuka.
Di awal 2024, sejumlah pemerintah daerah bergerak cepat mengerek tarif pajak lewat penerbitan Peraturan Daerah atau Perda.
Hal ini jadi buntut panjang berlakunya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang hubungan keuangan antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah yang berlaku mulai Januari 2024.
Nantinya tarif pajak barang dan jasa tertentu atas jasa tempat hiburan diskotek, karaoke, kelab malam, bar, spa ditetapkan paling rendah 40 persen dan paling tinggi 75 persen.
Baca Juga: Sandiaga Uno Jawab Keluhan Inul Cs soal Kenaikan Pajak Hiburan
#inuldaratista #pajaknaik #menparekraf
Penulis : Aisha-Amalia-Putri
Sumber : Kompas TV