> >

Diduga Langgar Aturan Kampanye di Ambon, Gibran: Silakan Jika Benar, Siap Disanksi

Vod | 14 Januari 2024, 05:54 WIB

AMBON, KOMPAS.TV - Calon Wakil Presiden Nomor Urut Dua, Gibran Rakabuming Raka, mengaku siap disanksi oleh Bawaslu, jika terbukti melakukan pelanggaran kampanye.

Gibran menyerahkan sepenuhnya ke Bawaslu, terkait dugaan pelanggaran saat ia menemui sejumlah kepala desa, dan raja di sejumlah desa di sekitar Pulau Ambon.

Cawapres Nomor Urut Dua ini mengaku siap dipanggil kembali dan menerima sanksi jika terbukti melanggar aturan kampanye, terkait keterlibatan perangkat desa dalam kunjungan Gibran.

Baca Juga: Ganjar Pranowo Minta Relawan Tak Pakai Knalpot Brong saat Kampanye

 

Penulis : Pompe-Sinulingga

Sumber : Kompas TV


TERBARU