Cak Imin Akan Laporkan Kasus Pengancaman Tembak Anies Baswedan ke Presiden Jokowi
Vod | 13 Januari 2024, 22:07 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Polisi menangkap pelaku pengancaman pada Calon Presiden Nomor Urut 1, Anies Baswedan di media sosial. Pelaku berinisial AWK ini ditangkap di Jember, Jawa Timur.
AWK kini diperiksa di Polda Jawa Timur bersama Tim Gabungan Bareskrim Polri.
Dari keterangan awal, pelaku membenarkan akun tersebut adalah akun pribadinya dan AWK lah yang mencuit ancaman kepada Capres Anies Baswedan.
Terkait motif pengancaman, Kadiv Humas Polri Irjen Shandi Nugroho bilang Tim Gabungan Bareskrim Polri dan Polda Jawa Timur masih mendalami hal tersebut.
Namun saat ditanya wartawan apakah ada kemungkinan pelaku terafiliasi dengan paslon tertentu, polisi bilang dari informasi awal tidak ada afiliasi antara pelaku dan paslon tertentu.
Melalui keterangan tertulis, Capres Nomor Urut 1 Anies Baswedan mengapresi Kapolri yang telah menangkap pelaku pengancam penembakkan. “Kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada bapak Kapolri dan Institusi Polri, sehingga pemilu ini dapat berjalan dengan kondusif dan damai.”
Merespons adanya ancaman pada Anies Baswedan di media sosial, Cawapres Nomor Urut 1 Muhaimin Iskandar menyebut jika Tim Hukum AMIN tidak akan tinggal diam.
Selain menyerahkan kasus ke polisi, Cak Imin menyebut Tim Hukum AMIN akan mencari bukti kuat dan akan melaporkan kasus pengancaman ini pada Presiden Joko Widodo.
Baca Juga: Saling Sindir Pasca Debat Ketiga Capres, Muhaimin: Kita Ingin Politik Adu Gagasan Bukan Adu Emosi
Penulis : Shinta-Milenia
Sumber : Kompas TV