Keterangan PPATK terkait Temuan Dana Luar Negeri yang Masuk ke Bendahara 21 Partai Politik
Vod | 13 Januari 2024, 10:54 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan adanya pendanaan dari luar negeri atau asing.
Dana ini disebut-sebut diterima bendahara 21 partai politik di tanah air sepanjang 2022-2023.
Meski tak merinci daftar partai politik yang dimaksud, PPATK memastikan terjadi peningkatan yang siginifikan.
PPATK menyebut berkoordinasi dengan KPU dan Bawaslu terkait temuan ini.
Jelang pemilu 2024, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan menemukan transaksi dari luar negeri ke rekening bendahara 21 partai politik, totalnya mencapai Rp278 miliar.
Perinciannya pada 2022, ada 8.270 transaksi yang jumlahnya Rp83 miliar.
Pada 2023, transaksi ke rekening bendahara parpol meningkat jadi 9.164 transaksi dengan total Rp195 miliar.
PPATK juga menemukan transaksi janggal para calon legislatif dari berbagai partai politik.
Dari sampel 100 orang caleg yang transaksi janggalnya terbesar, total transaksinya mencapai Rp51,47 triliun.
Baca Juga: PPATK Ungkap Kaitan Uang Rp500 Triliun dari Proyek Strategis Nasional dan Dana Kampanye Pemilu
#ppatk #bendaharaparpol #danaluarnegeri
Penulis : Aisha-Amalia-Putri
Sumber : Kompas TV