Bawaslu Akan Kaji Dugaan Pelanggaran Dalam Kampanye Gibran di Ambon
Vod | 12 Januari 2024, 21:54 WIBAMBON, KOMPAS.TV - Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Maluku menemukan dugaan pelanggaran kampanye saat Calon Wakil Presiden Nomor Urut 2, Gibran Rakabuming Raka berkunjung ke Ambon.
Dugaan indikasi pelanggaran pemilu menurut Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Maluku saat Cawapres Nomor Urut 2, Gibran Rakabuming Raka bertemu sejumlah kepala desa dan raja di sejumlah desa di sekitar Pulau Ambon.
Bawaslu Maluku mencatat ada sekitar 30 kepala desa dari estimasi 100 orang yang turut hadir dalam kegiatan safari politik.
Terkait dugaan pelanggaran kampanye, Bawaslu Provinsi Maluku masih mengkaji apakah ada sanksi pidana yang terpenuhi atau hanya persoalan administrasi yang perlu ditegakkan.
Baca Juga: Pernyataan Jokowi Saat Bertemu dengan Presiden Vietnam, Bahas Soal Hal Ini
Penulis : Shinta-Milenia
Sumber : Kompas TV