> >

KPU Kabupaten Garut Laporkan Lebih dari 15.000 Surat Suara Rusak saat Proses Sortir!

Vod | 10 Januari 2024, 00:59 WIB

GARUT, KOMPAS.TV - KPU Kabupaten Garut, Jawa Barat, menemukan sekitar 15 ribu lebih surat suara untuk Pemilihan Calon Presiden dan Wakil Presiden yang rusak saat proses sortir dan pelipatan.

Penyortiran dan pelipatan surat suara telah berlangsung sejak beberapa hari lalu dengan melibatkan warga di Kecamatan Tarogong Kidul.

15 ribu lebih surat suara rusak di antaranya robek, bolong, dan kotor.

KPU Kabupaten Garut pun melaporkan surat suara rusak ke KPU Pusat dan percetakan untuk diganti.

Baca Juga: Klarifikasi KPU soal Polemik Surat Suara Tiba Lebih Awal di Taiwan!

#suratsuara #suratsuararusak #kpu
 

Penulis : Edwin-Zhan

Sumber : Kompas TV


TERBARU