Kronologi Caleg DPRD Sumbar Disiram Air Keras, Pelaku Terancam 7 Tahun Penjara
Vod | 8 Januari 2024, 19:44 WIBTANAH DATAR, KOMPAS.TV - Dipicu sakit hati seorang pria di Kabupaten Tanah Datar nekat menyiram calon anggota legislatif DPRD Sumatera Barat dengan air keras..
"FH" pelaku penyiraman air keras terhadap seorang Caleg DPRD Sumbar dari PPP ini mengaku nekat menyiram air keras berupa soda api, kepada korban yang diakui sebagai mantan istri sirinya itu karena latar belakang cemburu.
Aksi ini dilakukan pelaku di kediaman korban tepat saat korban berada dalam kamar mandi.
Akibat penyiraman air kimia itu, korban mengalami luka bakar pada wajah agian kiri.
Penyiraman air keras tergolong salah satu tindak pidana penganiayaan berat.
Tindak pidana ini juga direncanakan terlebih dahulu oleh terduga pelaku.
Atas perbuatannya, pelaku terancam hukuman 7 tahun penjara.
Baca Juga: Caleg Gerindra, Andy Cahyadi Kampanye di Koja Jakarta Utara dengan Barongsai!
#calegdprdsumbar #airkeras #calegdisiramairkeras
Penulis : Aisha-Amalia-Putri
Sumber : Kompas TV