Tok! Haris Azhar dan Fatia Divonis Bebas di Kasus Pencemaran Nama Baik Luhut
Vod | 8 Januari 2024, 16:10 WIB
JAKARTA, KOMPAS.TV - Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti divonis bebas dalam kasus pencemaran nama baik terhadap Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.
Ketua majelis hakim menyatakan dakwaan jaksa terhadap Haris Azhar tidak terbukti saat pembacaan putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (8/1/2024).
Baca Juga: Riuh Sorak Pendukung Haris Azhar dan Fatia Usai Divonis Bebas oleh PN Jakarta Timur
Penulis : Dian-Septina
Sumber : Kompas TV