> >

Pemilik Uang Dibagikan Gus Miftah Diperiksa, Dugaan Pelanggaran Pidana di Dukungan 13 Satpol PP

Vod | 6 Januari 2024, 19:04 WIB

KOMPAS.TV - Jumat (5/1) malam, Bawaslu Kabupaten Pamekasan memeriksa Khairul Umam atau Haji Her, Pemilik Gudang Lokasi Gus Miftah bagi-bagi uang. Bawaslu juga menanyakan asal uang yang dibagi oleh Gus Miftah.

Sementara itu, Bawaslu Kabupaten Garut, Jawa Barat menyimpulkan video Anggota Satpol PP yang mendukung cawapres nomor urut 2, melanggar Peraturan Pemilu.

Baca Juga: ASN Bekasi Dilaporkan ke Bawaslu Karena Kaus No 2, Update Sanksi 13 Satpol PP Garut

#satpolpp #gusmiftah

Penulis : kharismaningtyas

Sumber : Kompas TV


TERBARU