Serukan Dukung Gibran, Satpol PP Kabupaten Garut Diskors Tanpa Digaji
Vod | 4 Januari 2024, 13:45 WIBKOMPAS.TV - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Azwar Anas mengingatkan para ASN supaya menampilkan netralital dalam sikap politik ke publik.
Satpol PP Kabupaten Garut, Jawa Barat telah menggelar sidang kode etik terhadap 13 anggota Satpol PP yang terang-terangan mendukung cawapres nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka.
Dari hasil sidang. 13 orang itu dijatuhi sanksi berupa skorsing dari tugas tanpa gaji.
Bawaslu Kabupaten Garut memanggil 13 anggota Satpol PP yang mendukung Gibran Rakabuming Raka hingga videonya tersebar luas di media sosial.
Atas video yang menuai sorotan ini Bupati Garut, Rudy Gunawan menyatakan permohonan maaf.
Baca Juga: Video Satpol PP Dukung Prabowo-Gibran, Pengamat: Seperti Direncanakan
#satpolpp #gibran #asn
Penulis : Natasha-Ancely
Sumber : Kompas TV