> >

Viral Pegawai BNN Aniaya Istri di Hadapan 3 Anak, Begini Keterangan Korban

Vod | 4 Januari 2024, 00:13 WIB

BEKASI, KOMPAS.TV - Seorang pegawai BNN diduga menganiaya istri di depan ketiga anaknya di Bekasi, Jawa Barat.  

Setelah cukup bukti, polisi telah menetapkan pelaku sebagai tersangka.

Setelah lama berusaha mempertahankan rumah tangga, akhirnya ‘YA’ menyerah.  

Berkali-kali mendapatkan kekerasan dari sang suami yang juga merupakan pegawai BNN, korban lantas melaporkan kasus ini ke polisi.  

Apalagi penganiayaan itu dilakukan dihadapan ketiga anak mereka.

Sebelumnya ‘YA’ juga sudah pernah melaporkan sang suami ke polisi pada tahun 2021 dalam kasus yang sama, namun sempat rujuk kembali.

Harapan berumah tangga dengan harmonis tak kunjung terwujud, KDRT tetap terjadi hingga tahun 2023.

Hasil pemeriksaan dokter forensik menunjukkan terdapat luka memar di dahi dan lecet di punggung serta tangan korban.

Selain itu rekaman CCTV menjadi bukti kekerasan.

Polisi pun menetapkan pelaku sebagai tersangka dan rencananya ia akan dipanggil pada hari Jumat (5/01) untuk dimintai keterangan.  

Jika terbukti bersalah ancaman penjara selama 5 tahun pun di depan mata.

Baca Juga: Aniaya Istri, Pegawai BNN Pelaku KDRT di Bekasi Ditetapkan Jadi Tersangka

#pegawaibnn #penganiayaan #kdrt
 

Penulis : Aisha-Amalia-Putri

Sumber : Kompas TV


TERBARU