> >

Sakit Hati Sang Ibu Dilecehkan, Anak Nekat Aniaya Pelanggan Pijat dengan Senjata Tajam!

Vod | 2 Januari 2024, 23:20 WIB

BANGKALAN, KOMPAS.TV - Sejumlah polisi mendatangi rumah seorang pria berinisial RT yang terlibat kasus penganiayaan dengan senjata tajam, di Bangkalan, Jawa Timur.

Menurut pengakuan pelaku, penganiayaan dilakukannya lantaran ia sakit hati ketika melihat ibunya mengalami pelecehan saat memijat korban berinisial AF.

Baca Juga: Klaim Ada Tindak Pelecehan, Anak Tak Terima dan Aniaya Pelanggan Pijat Ibunya!

Korban yang terluka, kemudian melaporkan peristiwa penganiayaan tersebut ke Polres Bangkalan.

Dari hasil penggeledahan di rumah korban, polisi juga menemukan senjata tajam yang digunakan pelaku.

Pelaku yang telah ditetapkan sebagai tersangka, kini dijerat dengan pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman 2 tahun penjara.
 

Penulis : Dea-Davina

Sumber : Kompas TV


TERBARU