Klarifikasi KPU soal Polemik Surat Suara Tiba Lebih Awal di Taiwan!
Vod | 2 Januari 2024, 17:06 WIBKOMPAS.TV - Sebanyak lebih dari 62 ribu surat suara Pemilihan Presiden (Pilpres) dan Pemilihan Legislatif (Pileg) DPR RI 2024 yang tiba di Taiwan pada pekan lalu. menimbulkan kontroversi.
Pasalnya, surat suara tiba di luar jadwal pengiriman.
Hal itu terlihat dari unggahan warganet TKI di Taipei, Taiwan, hingga viral di media sosial.
Atas peristiwa ini, banyak pihak yang menganggap KPU sembrono dalam mendistribusikan surat suara; karena hal dikhawatirkan akan memunculkan dugaan kecurangan dan pelanggaran Pemilu 2024.
Pihak KPU menjelaskan kepada KompasTV, bahwa pihaknya sudah mengirimkan surat suara dari Indonesia ke Taiwan sesuai dengan jadwal.
Namun Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Taipei mengirim lebih cepat dengan pertimbangan libur panjang.
KPU memastikan surat suara yang dikirim lebih cepat dan telah tercoblos akan dikembalikan dan dianggap sebagia surat suara rusak.
Baca Juga: Polisi Kawal Distribusi Ribuan Surat Suara Pemilu 2024 ke Gedung KPU Blora Jateng!
#suratsuara #taipei #taiwan
Penulis : Edwin-Zhan
Sumber : Kompas TV