Berikut Ini 4 Calon Kuat Pimpinan KPK Pengganti Firli Bahuri
Vod | 31 Desember 2023, 18:24 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Presiden Joko Widodo menegaskan tengah memproses nama pengganti Firli Bahuri sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Langkah ini merespons Surat Keputusan Presiden tentang pemberhentian Firli Bahuri sebagai Pimpinan KPK pada 28 Desember lalu.
Jokowi juga memastikan proses pergantian Firli akan mengikuti mekanisme dan aturan yang berlaku.
Rabu (27/12/2023) lalu, Ketua non-aktif KPK Firli Bahuri tak ditahan usai 11 jam diperiksa penyidik Bareskrim Polri sebagai tersangka kasus pemerasan eks Mentan Syahrul Yasin Limpo. Firli diperiksa soal aset dan harta yang tak masuk dalam LHKPN.
Dewan Pengawas atau Dewas KPK juga menjatuhkan sanksi berat kepada Ketua nonaktif KPK Firli Bahuri terkait pertemuan dengan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.
Dewas KPK meminta Firli mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Pimpinan KPK.
Semua pihak harus belajar dari kasus Firli. Memilih Ketua KPK harus mempertimbangkan rekam jejak, komitmen dan integritas yg tinggi soal pemberantasan korupsi.
Selain harus mengikuti ketentuan Pasal 33 Undang-Undang KPK saat Presiden mengusulkan nama ke DPR, juga harus dipastikan tidak ada intervensi apa pun kepada calon yang diusulkan presiden.
Calon yang dapat diajukan presiden itu berasal dari calon Pimpinan KPK yang tidak terpilih di DPR.
Ada 4 calon kuat, antara lain Sigit Danang Joyo yang merupakan Kepala Kanwil DJP Jawa Timur I, lalu Luthfi Jayadi Kurniawan yang juga Dosen Universitas Muhammadiyah Malang dan aktivis Antikorupsi Malang Corruption Watch. Ada I Nyoman Wara Inspektur Utama Badan Pemeriksa Keuangan dan Roby Arya Brata yang merupakan Asisten Deputi Pada Deputi Bidang Perekonomian Sekretariat Kabinet, juga Dosen Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia.
Cacat moral dan kesalahan pidana Pimpinan KPK akan berdampak pada rusaknya kepercayaan publik.
Untuk mengembalikan nama baik KPK jangan salah pilih pimpinan dan jangan pernah ada upaya untuk melemahkan kekuatan KPK dalam memberantas korupsi.
Penulis : Shinta-Milenia
Sumber : Kompas TV