> >

Polisi Tetapkan 11 Pemeran Video Porno Jaksel Jadi Tersangka, Termasuk Siskaeee dan Melly

Vod | 29 Desember 2023, 18:09 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Polisi menetapkan 11 orang pemeran video porno Jakarta Selatan sebagai tersangka dugaan kasus pornografi dan keasusilaan.

Usai melakukan penyelidikan selama 2 bulan, Polda Metro Jaya menetapkan 11 pemeran video porno Jakarta Selatan sebagai tersangka keasusilaan dan pornografi, Kamis (28/12/2023) sore.

Penetapan status tersangka ini dilakukan usai penyidik menemukan alat bukti keterlibatan para pemeran dalam pembuatan film porno yang diproduksi tersangka IR pada September silam.

Para tersangka itu terdiri dari 2 pemeran pria dan 9 pemeran wanita, termasuk di antaranya selebram yang dikenal dengan nama Siskaeee dan Melly.

Baca Juga: Ditkrimsus Polda Papua Barat Ringkus Pemuda Terduga Pelaku Pornografi di Konawe


 

Penulis : Shinta-Milenia

Sumber : Kompas TV


TERBARU