Jokowi Resmi Berhentikan Firli Bahuri dari Jabatan Komisioner KPK
Vod | 29 Desember 2023, 10:15 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Presiden Jokowi resmi memberhentikan mantan Ketua KPK Firli Bahuri dari jabatan komisioner KPK.
Keputusan presiden terkait pemberhentian Firli ditandatangani pada Kamis (28/12/23) lalu.
Firli sebelumnya juga telah menjalani sidang etik, Dewan Pengawas KPK memutuskan sanksi etik berat. Dewan Pengawas juga meminta Firli mundur dari pimpinan KPK.
Melalui pesan singkat Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana menyatakan, pada 28 Desember 2023.
“Presiden telah menandatangani Keppres nomor 129/P tahun 2023 tentang pemberhentian bapak Firli Bahuri sebagai ketua merangkap anggota KPK masa jabatan 2019-2024. Keppres mulai berlaku pada tanggal ditetapkan.”
Baca Juga: KPK Kembali Buka Kasus Tersangka Buron Harun Masiku
#kpk #jokowi #firlibahuri
Penulis : Natasha-Ancely
Sumber : Kompas TV