> >

Surat Suara Tiba Lebih Awal di Taiwan, Bawaslu: Ada Dugaan Pelanggaran Administrasi Pemilu

Vod | 28 Desember 2023, 22:33 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Badan Pengawas Pemilu melanjutkan pemeriksaan terkait dugaan pelanggaran prosedur pendistribusian surat suara di Taiwan.

Panitia pemilihan luar negeri di Taipei mengirimkan puluhan ribu surat suara ke pemilih, lebih cepat dari jadwal yang ditentukan yakni 2 hingga 11 Januari 2024.

Ketua Bawaslu, Rahmat Bagja akan mendalami alasan panitia pemilihan luar negeri di Taipei yang mengirimkan surat suara lebih awal dari jadwal.  

Bawaslu juga akan memintai keterangan KPU untuk menelusuri dugaan pelanggaran pemilu.

Bagja menambahkan, penanganan kasus ini tengah ditangani oleh panitia pengawas pemilu luar negeri.

Baca Juga: Kontroversi WNI di Taiwan Terima Surat Suara Pemilu 2024, Picu Kegaduhan dan Kecurangan?

#suratsuara #taiwan #bawaslu
 

Penulis : Aisha-Amalia-Putri

Sumber : Kompas TV


TERBARU