Firli Bahuri Diperiksa sebagai Tersangka Pemerasan SYL, Ada Kemungkinan Ditahan?
Vod | 27 Desember 2023, 15:08 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Setelah pekan lalu mangkir, hari ini polisi kembali memeriksa Ketua Non Aktif KPK, Firli Bahuri.
Firli diperiksa sebagai tersangka dugaan pemerasan terhadap Mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo.
Kedatangan Firli ke Gedung Bareskrim Polri luput dari pantauan awak media yang sudah menunggu kedatangannya sejak pagi.
Firli diduga masuk ke dalam gedung Bareskrim tidak melalui pintu tamu yang umum digunakan.
Sebelumnya, Firli tidak memenuhi panggilan pemeriksaan Bareskrim Polri pekan lalu.
Ketua Non Aktif KPK tersebut, kini berstatus sebagai tersangka atas kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo.
Menurut kuasa hukumnya, Firli akan mengklarifikasi beberapa hal yang kurang seperti aset yang tak dilaporkannya di laporan harta kekayaan penyelenggara negara LHKPN.
Baca Juga: Dewas KPK Ungkap Hal yang Memberatkan Firli Bahuri di Hasil Sidang Etik
#firlibahuri #bareskrimpolri #pemerasansyl
Penulis : Aisha-Amalia-Putri
Sumber : Kompas TV