Perkembangan Kasus Bripka Edi, Polisi: Barang Bukti Sajam Masih Dicari
Vod | 22 Desember 2023, 19:54 WIBPALEMBANG, KOMPAS.TV – Tim Penyidik dari Polrestabes Palembang masih melakukan pencarian senjata tajam milik Bripka Edi Purwanto yang dibuang usai kejadian viral pengancaman tersebut berlangsung.
Dalam prose pencarian, Polrestabes Palembang melibatkan Brimob dengan alat metal detector. Sementara itu menurut korban, tersangka di lokasi kejadian menggunakan gagang dongkrak mobil.
Untuk mencari kebenarannya pihak kepolisian masih terus melakukan pencarian dan penyelidikan. Apabila benar terbukti menggunakan sajam makan Bripka Edi dikenakan Undang-Undang Darurat.
Baca Juga: Bripka Edi Purwanto Ditahan, Polda Sumsel: 30 Hari di Tempat Khusus
Editor Video: Dawud Majid
Penulis : Sunbhio-Pratama
Sumber : Kompas TV