Serikat Buruh Bongkar Muat Pelabuhan Tolak Dikelola Badan Usaha
Vod | 20 Desember 2023, 17:34 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Serikat buruh bongkar muat pelabuhan menolak pengesahan pengelolaan tenaga kerja bongkar muat pelabuhan dilakukan oleh badan usaha lain karena dikhawatirkan terjadi persaingan tidak sehat di internal pelabuhan.
Para buruh yang tergabung dalam serikat buruh tenaga kerja bongkar muat atau TKBM pelabuhan meminta tidak ada lagi badan usaha lain yang melakukan pengelolaan di TKBM.
Mereka mengancam akan aksi mogok nasional secara besar jika pemerintah tetap mengesahkan permenaker yang tidak melibatkan koperasi tenaga kerja bongkar muat.
Mereka menilai jika badan hukum lain dilibatkan akan mematikan badan koperasi yang sudah ada sejak puluhan tahun berdiri dan juga akan terjadi persaingan tidak sehat.
Baca Juga: Korban Penipuan Doni Salmanan Unjuk Rasa Tuntut Aset Dikembalikan
Penulis : Natasha-Ancely
Sumber : Kompas TV