PPATK: Transaksi Janggal Dana Kampanye Merata di Parpol Peserta Pemilu
Vod | 18 Desember 2023, 07:26 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap transaksi janggal dana kampanye pemilu merata di antara partai politik yang mengikuti kontestasi Pemilu 2024.
“Hampir merata dia,” ujar Humas PPATK Natsir Kongah, Minggu (17/12/2023).
Natsir Kongah menjelaskan transaksi mencurigakan yang digunakan sebagai dana kampanye mencapai lebih dari Rp1 triliun.
Dana itu berasal dari tambang ilegal hingga penyalahgunaan BPR di Jawa Tengah.
“Dari indikasi perputaran dana yang ada pada beberapa peserta itu mengindikasikan ada dana yang berasal dari tindak pidana salah satunya ilegal mining, lebih dari Rp1 triliun,” ungkap Natsir.
Baca Juga: PPATK: Dugaan Transaksi Janggal Pemilu Mengalir ke Banyak Parpol, Akan Dikaji Semua
#ppatk #danakampanye #pemilu2024
Video Editor: Bara Bima
Penulis : Ikbal-Maulana
Sumber : Kompas TV