Pemkot Bandar Lampung Salurkan 37 Kursi Roda untuk Anak Penyandang Disabilitas
Vod | 15 Desember 2023, 13:10 WIBBANDAR LAMPUNG, KOMPAS.TV - Sebagai wujud perhatian dan kepedulian bagi warga, Pemerintah Kota Bandar Lampung menyalurkan bantuan 37 kursi roda untuk anak penyandang disabilitas di wilayah Kota Bandar Lampung.
Selain kursi roda, bantuan beras kemasan 10 kilogram juga diberikan kepada masing-masing orang tua dari anak penyandang disabilitas.
Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana mengatakan, Kota Bandar Lampung juga akan segera memiliki sekolah khusus bagi anak disabilitas.
Eva juga mengajak stakeholder seperti Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS), dan Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) Se-Kota Bandar Lampung untuk turut berpartisipasi terhadap kebutuhan penyandang disabilitas.
Rasa syukur disampaikan oleh orang tua dari anak penyandang disabilitas atas penyaluran bantuan kursi roda dan beras oleh Pemerintah Kota Bandar Lampung ini.
Baca Juga: Rayakan Hari Disabilitas Internasional, Capres Ganjar Pranowo Berikan Bantuan 100 Kursi Roda
Warga berharap, pemberian bantuan serupa terus dilakukan untuk memenuhi kebutuhan.
Kedepan, program bantuan kursi roda untuk difabel akan kembali dianggarkan pada APBD 2024.
Pemkot Bandar Lampung menghimbau agar warga penyandang disabilitas yang belum mendapatkan kursi roda untuk melapor ke Dinas Sosial Kota Bandar Lampung agar bisa mendapatkan bantuan pada program penyaluran bantuan selanjutnya.
Penulis : Dea-Davina
Sumber : Kompas TV