> >

Seorang Kakek 70 Tahun Jadi Tersangka Usai Coba Lukai Petugas Kejaksaan dengan Senjata Tajam

Vod | 13 Desember 2023, 21:34 WIB

PURWAKARTA, KOMPAS.TV – Tersangka adalah ZF (70) yang mencoba menyerang sopir Kasi Pidum Kejari Purwakarta, menggunakan senjata tajam berupa baik yang memang dibawa oleh ZF. Tak hanya itu si kakek juga berusaha menyerang petugas dengan batu, petugas yang merekam kejadian tersebut.

Diketahui tersangka berselisih paham karena masalah pribadi, akibatnya ZF dijerat dengan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 atau Pasal 335 KUHP dengan ancaman kurungan 10 tahun penjara.

Baca Juga: Selain Ganja dan Sabu-sabu, Polisi Temukan Obat Hexymer saat Tangkap Ammar Zoni di Apartemen Serpong

Editor Video: Dawud Majid

Penulis : Sunbhio-Pratama

Sumber : Kompas TV


TERBARU