> >

Beda Pendapat Anies dan Ganjar soal Hukuman Bagi Para Koruptor

Vod | 11 Desember 2023, 12:20 WIB

CIREBON, KOMPAS.TV - Calon Presiden Nomor Urut Tiga, Ganjar Pranowo menegaskan negara merugi triliun rupiah karena tindak pidana korupsi.

Ganjar ingin koruptor dihukum ke penjara di Nusakambangan sebagai efek jera.

Ganjar menjelaskan korupsi kolusi dan nepotisme merusak negara.

Seluruh rencana pembangunan, pendidikan dan anggaran untuk warga dirusak oleh praktik KKN.

Ganjar menegaskan, keberadaan Mahfud MD sebagai pendampingnya dapat mendorong penegakan hukum dan pemberantasan korupsi.

Sementara itu, berbeda dengan pernyataan Ganjar, Calon Presiden Nomor Urut Satu Anies Basweadan menginginkan para koruptor dimiskinkan. 

Anies yakin upaya ini dapat membuat para koruptor jera.

Untuk mewujudkan hal tersebut, Anies mendorong RUU perampasan aset negara disahkan karena dapat menjadi penegakan korupsi dan penguatan KPK.

Baca Juga: 1 Hari Menuju Debat Pilpres, Begini Kata Timnas Amin, TKN Prabowo-Gibran dan Ganjar

#anies #ganjar #koruptor
 

Penulis : Aisha-Amalia-Putri

Sumber : Kompas TV


TERBARU