Clean Governance, Jateng Jadi Satu-Satunya yang Menerapkan Replikasi Desa Anti Korupsi
Vod | 7 Desember 2023, 12:33 WIBSEMARANG, KOMPAS.TV - Jawa Tengah menjadi satu-satunya provinsi yang menerapkan replikasi desa anti korupsi.
Sebanyak 29 desa di Jawa Tengah ditetapkan KPK sebagai percontohan desa anti korupsi.
Belum ada provinsi lain yang memiliki desa antikorupsi, sehingga Jateng menjadi daerah satu satunya yang menerapkannya.
PJ Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana mengatakan ditetapkannya sejumlah desa di Jawa Tengah sebagai replikasi desa antikorupsi merupakan hal yang positif.
Keberadaannya memiliki tujuan untuk menyebarluaskan pentingnya memperkuat integritas untuk mencegah korupsi dan memperbaiki tata kelola pemerintahan desa.
Kegiatan-kegiatan antikorupsi dari tingkat provinsi sampai ke tingkat desa akan terus dioptimalkan untuk menciptakan clean governance.
Hal ini disampaikan Nana usai menghadiri peringatan Hari Antikorupsi Sedunia tingkat Provinsi Jawa Tengah di GOR Jatidiri Kota Semarang.
Selain menetapkan 29 Desa Antikorupsi dalam peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia, Provinsi Jawa Tengah juga memberikan sejumlah penghargaan lain seperti Penghargaan Budaya Lokal Desa Antikorupsi, Penghargaan Insan Inspiratif dalam Kepatuhan Pelaporan Gratifikasi dan penghargaan bagi pemenang lomba-lomba dengan tema anti korupsi pada jenjang SMA/SMK se-Jawa Tengah.
Baca Juga: UMK Jawa Tengah 2024 Naik, Kota Semarang Tertinggi
Penulis : Shinta-Milenia
Sumber : Kompas TV