> >

Soal RUU DKJ, Istana: Pemerintah Masih Tunggu Surat Resmi dari DPR

Vod | 6 Desember 2023, 20:35 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Istana ikut menanggapi soal usulan DPR yang tertuang dalam RUU Daerah Khusus Jakarta soal Gubernur Jakarta dipilih presiden.

Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana mengatakan rancangan Undang-Undang itu merupakan usulan DPR.

Pemerintah menurutnya masih menunggu surat resmi dari DPR.

Sebelumnya, DPR sepakat menjadikan RUU tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta atau DKJ sebagai RUU usul inisiatif DPR.

Kesepakatan itu dilaksanakan saat rapat paripurna DPR yang digelar Selasa (5/12) kemarin.

Dari 9 fraksi di DPR hanya fraksi PKS yang menolak RUU DKJ sebagai usul inisiatif DPR.

Baca Juga: PKS Jadi Satu-satunya Fraksi yang Tolak RUU DKJ, Ini Alasannya

#ruudkj #istana #gubernurjakarta

Penulis : Aisha-Amalia-Putri

Sumber : Kompas TV


TERBARU