> >

Kata Guru Besar Fakultas Hukum UNHAS soal Jokowi Bantah Intervensi Kasus Korupsi Setya Novanto

Vod | 6 Desember 2023, 19:45 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Menyusul pernyataan Ketua Kpk Periode 2015-2019 Agus Rahardjo di program ROSI, yang menyebut presiden minta penyidikan Setyo Novanto di kasus korupsi E-KTP dihentikan, Jokowi pun bereaksi.

Jokowi membantah ia mengintervensi kasus hukum Setya Novanto.

Selain membantah ada agenda pertemuan seperti yang disebut Agus, Jokowi beralibi ia telah minta Setya Novanto agar menjalani proses hukum di KPK.

Lebih lanjut, Jokowi mempertanyakan apa motif Agus Rahardjo mengumbar tuduhan intervensi itu.

Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin, Hamid Awaludin menilai tak ada motif politik dari pengakuan Mantan Ketua KPK, Agus Rahardjo yang menyebut diminta presiden menyetop penyidikan Setya Novanto.

Hamid justru melihat Presiden Jokowi sendiri punya motif untuk melindungi Setya Novanto.

Baca Juga: Istana Bantah Kunker Jokowi ke NTT Buntuti Kampanye Ganjar

#jokowi #agusrahardjo #kasusektp
 

Penulis : Aisha-Amalia-Putri

Sumber : Kompas TV


TERBARU