> >

KPK dan Polri Kerja Sama Berantas Korupsi, Bagaimana Kelanjutan Proses Hukum Firli Bahuri?

Vod | 5 Desember 2023, 12:10 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kepala Kepolisian Republik Indonesia, Jenderal Listio Sigit Prabowo datang ke Gedung Merah Putih KPK Jakarta.

Kedatangan Kapolri disambut langsung Ketua Sementara KPK, Nawawi Pomolango.

Pertemuan Polri dan KPK, menanda-tangani perjanjian kerja sama penanganan tindak pidana korupsi.

Soal kasus Firli, Kapolri meminta publik mengikuti proses hukum yang sedang berjalan.

Sementara soal Firli yang tak kunjung ditahan, Kapolri beralasan penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Dittipidkor Mabes Polri punya alasan subjektif, sehingga belum menahan Firli.

Baca Juga: Firli Bahuri Diperiksa Dewas KPK Terkait Kasus Pemerasan Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo

Menko Polhukam Mahfud Md, juga angkat bicara soal penahanan Firli.

Mahfud menyebut penyidik punya kewenangan dan pertimbangan tersendiri, soal penahanan Ketua non-aktif KPK Firli Bahuri.

Jumat, 1 Desember 2023 jadi kali pertama Ketua non-aktif KPK Firli Bahuri diperiksa polisi sebagai tersangka kasus pemerasan mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo.

Usai diperiksa Firli menegaskan bakal taat hukum serta menjunjung tinggi supermasi hukum.

Di hari yang sama penyidik juga memeriksa bos Hotel Alexis sekaligus Ketua Harian PBSI, Alex Tirta.

Alex Tirta sebelumnya, mengaku menyewakan rumah untuk Ketua KPK Firli Bahuri di Jalan Kertanegara senilai Rp650 juta per tahun.

Alex bilang Firli membayar uang sewa rumah senilai Rp650 juta secara tunai.
 

Penulis : Dea-Davina

Sumber : Kompas TV


TERBARU