Dijadwalkan pada 6 Desember 2023, Firli Bahuri Akan Kembali Diperiksa di Bareskrim Polri!
Vod | 4 Desember 2023, 20:19 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Polda Metro Jaya kembali jadwalkan untuk memeriksa Ketua KPK Nonaktif, Firli Bahuri sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap Mantan Menteri, Syahrul Yasin Limpo pada Rabu pekan ini (6/12).
Sama dengan pemeriksaan sebelumnya, Firli Bahuri akan diperiksa di ruangan Penyidik Dittipikor Bareskrim Polri.
Penyidik Subdittipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah melayangkan surat panggilan kepada Ketua KPK Nonaktif pada Minggu (3/12).
Dalam surat panggilan yang dilayangkan tersebut, Firli Bahuri dijadwalkan untuk diperiksa kembali dalam statusnya sebagai tersangka terkait kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo.
Baca Juga: Mahfud MD Respons soal Penyidik Belum Tahan Firli Bahuri!
#pemerasan #syahrulyasinlimpo #firlibhauri
Penulis : Edwin-Zhan
Sumber : Kompas TV