> >

Polemik Perubahan Format Debat Capres-Cawapres di Pilpres 2024

Vod | 4 Desember 2023, 12:10 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Pemilihan Umum, KPU, mengubah format debat capres-cawapres 2024 dari format debat di pilpres 2019.

Ketua KPU, Hasyim Ashari mengatakan, lima debat capres dan cawapres yang digelar di pilpres 2024 akan menghadirkan seluruh pasangan capres dan cawpres dalam setiap sesi debat.

Hal tersebut telah disepakati oleh KPU dan tim sukses dari  masing-masing paslon.

Komisi Pemilihan Umum menyebut perubahan format debat pilpres 2024 tetap mengacu pada undang-undang pemilu, maupun peraturan KPU nomor 15 tahun 2023.

Baca Juga: Capres-Cawapres Kompak Serahkan Urusan Format Debat Pilpres 2024 ke KPU

KPU menegaskan tak menghapus debat antar calon wakil presiden, hanya saja cawapres akan didampingi capres selama debat.

Lalu sebenarnya apa dampak dari tidak adanya debat cawapres secara khusus? Siapakah yang diuntungkan?

Lalu bagaimana masyarakat sebagai pemilih melihatnya?

KompasTV akan bahas bersama Pakar Komunikasi Politik Universitas Nasional, Prof Lely Arrianie, Koordinator Moluccas Democratization Watch, Ikhsan Tualeka, dan Komisioner KPU periode 2012-2017 yang saat ini juga menjabat Wakil Ketua TKN, Prabowo-Gibran, Juri Ardiantoro.
 

Penulis : Dea-Davina

Sumber : Kompas TV


TERBARU