Capres-Cawapres Kompak Serahkan Urusan Format Debat Pilpres 2024 ke KPU
Vod | 4 Desember 2023, 09:55 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Pemilihan Umum, KPU, mengubah format debat capres cawapres 2024 dari format debat di pilpres 2019.
Debat pilpres 2024, akan diselenggarakan 5 kali dengan format dihadiri capres cawapres, dan tak ada secara khusus menampilkan cawapres.
Perubahan format debat pilpres ini pun menuai polemik di masyarakat.
Menanggapi hal tersebut, cawapres nomor urut 1, Muhaimin Iskandar mengaku tak mempermasalahkan apapun format debat yang diputuskan KPU.
Cak imin menyerahkan sepenuhnya kepada KPU yang memiliki kewenangan.
Tanggapan serupa juga diberikan cawapres nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka.
Baca Juga: Soal Format Debat Capres-Cawapres, Puan Minta KPU Berembuk Lagi Dengan Para Kandidat
Gibran menyatakan dirinya hanya mengikuti keputusan KPU.
Perubahan format debat ini pun diakui Gibran tak menguntungkan siapapun.
Sementara capres nomor urut 3, Ganjar Pranowo mengaku siap menghadapi apapun skenario mengenai debat pilpres 2024 yang disusun KPU.
Ia pun menyerahkan segala proses penyelenggaraan pemilu ke KPU, dan membiarkan masyarakat yang menilai.
Baca Juga: Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun Soroti Format Debat Cawapres Didampingi Capres
Komisi Pemilihan Umum menyebut perubahan format debat pilpres 2024 tetap mengacu pada undang-undang pemilu, maupun peraturan KPU nomor 15 tahun 2023.
KPU menegaskan tak menghapus debat antar calon wakil presiden, hanya saja cawapres akan didampingi capres selama debat.
Penulis : Dea-Davina
Sumber : Kompas TV