KPK Putus Akses Firli Setelah Diberhentikan Jokowi: Tetap Ngantor, Tapi Tidak Boleh Ambil Keputusan
Vod | 25 November 2023, 21:11 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak bilang usai keputusan presiden memberhentikan sementara Firli sebagai Ketua KPK, KPK akan memutus sementara akses Firli Bahuri hingga proses hukum selesai.
Firli masih diperbolehkan masuk kantor tapi tidak punya kewenangan apa pun termasuk mengambil keputusan sebagai pimpinan KPK.
Sebelumnya, Jumat (24/11/2023) malam Presiden Jokowi resmi menandatangani keppres penunjukkan Nawawi Pomolango sebagai ketua sementara KPK.
Penunjukkan ketua sementara KPK bersamaan dengan pemberhentian sementara Firli Bahuri dari jabatan Ketua KPK usai ditetapkan sebagai tersangka dugaan pemerasan Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.
Baca Juga: Jokowi Tunjuk Nawawi Pomolango Jadi Ketua Sementara KPK Pengganti Firli Bahuri
Penulis : Pompe-Sinulingga
Sumber : Kompas TV